oleh

Kapolresta Denpasar Berikan Bantuan Kursi Roda Untuk Ni Komang Sri Agustini

DENPASAR, TEKAPE.co – Ni Komang Sri Agustini penyandang disabilitas tidak lepas dari pangkuan ibunya.

Padahal,usia anak yang digendong itu usianya tidak lagi muda.Anak pasangan suami istri Ni Wayan Werti dan Ketut Suardika kini usianya beranjak 16 tahun.

Sang ayah Ketut Suardika yang bekerja sebagai buruh serabutan dan ibunya Ni Wayan Werti seorang pedagang sayur di pasar, tidak mampu membelikan alat bantu jalan, yakni kursi roda untuk anaknya. Ni Komang Sri Agustini hanya tinggal di rumah di Desa Pemecutan Kaja,Denpasar Utara dan jika ingin ke luar hanya bisa digendong orangtuanya.

BACA JUGA:
Kapolres Palopo Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Marobo

Menurut sang ayah, karena tidak cukup uang dia tidak mampu membelikan Ni Komang Sri Agustini kursi roda.

“Dulu ada yang memberikan bantuan berupa kursi roda untuk anak saya. Tapi sekarang sudah rusak. Jadi, tidak lagi bisa dipakai. Jika ingin jalan-jalan keluar, saya dan ibunya biasanya menggendongnya,” kata Ketut Suardika, Selasa (11/10/2022).

Setelah lama tidak memiliki kursi roda, Ketut Suardika dan istrinya akhirnya mengaku senang karena mendapatkan bantuan kursi roda dari Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

“Terimakasih kepada bapak Kapolresta Denpasar atas bantuannya kepada anak saya,” ucapnya.

Sementara Kombes (Pol) Bambang mengatakan pemberian kursi roda untuk Ni Komang Sri Agustini merupakan bentuk kepedulian Polresta Denpasar kepada anak penyandang disabilitas.

“Selain kursi roda, sebelumnya kami memberikan bantuan berupa sembako. Saya harap ini bisa bermanfaat untuk Ni Komang Sri Agustini dan setelah ini, bisa diajak jalan-jalan biar tidak di rumah terus,” ujarnya. (A-07)



RajaBackLink.com

Komentar

Berita Terkait