oleh

Kapolres Muba Sarankan Pengantaran Daging Kurban Via Kurir

-Sumsel-1.8K,000

MUBA, TEKAPE.co – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hingga kini masuk dalam kategori kabupaten zona merah penyebaran Covid19.

Guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid19 di Kabupaten Musi Banyuasin, Kapolres memberikan masukan terkait tata cara penyembelihan dan pengambilan hewan kurban di tengah pandemi Covid19.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya SH SiK, Minggu 18 Juli 2021, mengimbau kepada petugas Panitia Hewan Qurban, untuk mendata terlebih dahulu siapa saja yang berhak menerima Hewan Qurban.

“Setelah teridentifikasi, tunjuk petugas jagal yang melakukan pemotongan,” ujarnya.

Pada saat pembagian, saran Kapolres, diusahakan diantar melaui kurir atau melibatkan RT/RW setempat, untuk membantu pembagian daging kurban, sehingga tidak menimbulkan kerumuman.

Kapolres juga meminta, agar jangan mengumpulkan masyarakat yang menerima di satu tempat, sehingga dapat menimbulkankan kerumunan

“Saya imbau tetap jaga jarak dan disiplin terapkan petuhi protokol kesehatan,” jelas Erlin. (Jefry)

Komentar