Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kakanwil Kemenkumham Bali Hadiri Pemusnahan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika BNN di Polda

Pemusnahan barang bukti narkotika sitaan BNN, di Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali. (ist)

DENPASAR, TEKAPE.co – Jelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, di Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali, Jumat (23/6/2023).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 11 orang tersangka, dengan barang bukti 123.132,79 gram atau 123,13 kilogram sabu; 107 gram ganja; dan 1.114 gram atau 1,11 kilogram heroin.

Dari barang bukti narkotika yang disita, BNN RI menyisihkan sebanyak 164,5 gram sabu, 1 gram ganja, dan 38 gram heroin untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), sehingga jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sebanyak 122.965,29 gram atau 122,9 kilogram sabu; 501 gram ganja; dan 1.076 gram atau 1,07 kilogram heroin.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose menyampaikan dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN RI berhasil menyelamatkan 248.333 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Meskipun para bandar narkoba diancam dengan penjara seumur hidup atau hukuman mati, namun peredaran narkoba masih saja terjadi. Untuk itu diperlukan kerjasama berbagai pihak, seperti kami juga bekerjasama dengan Kemenkumham dalam menanggulangi peredaran narkoba di dalam Lapas. Mari kita bersama-sama menanggulangi masalah narkoba ini untuk menuju Indonesia bersinar bersih narkoba,” imbuh Golose.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh Kepala BNN RI, Pimpinan Tinggi BNN RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Instansi Vertikal Provinsi Bali, Penggiat Anti Narkotika, dan Tokoh Masyarakat. (Adi07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini