oleh

Kejari Palopo Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkat Barat

PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo telah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Barat.

Dari informasi yang didapatkan, ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Barat adalah SP selaku rekanan, AK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan NS, mantan Kadis PU yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Palopo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Adianto, saat dikonfirmasi oleh wartawan via whatsapp, membenarkan penahanan ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Barat itu.

“Iya, benar kami telah tahan ketiga tersangka Jumat malam. Ketiganya saat ini ditahan di Lapas Makassar,” kata Adianto, Sabtu 13 Oktober 2018.

Sekedar dikatahui, kerugian negara akibat proyek Jalan Lingkar Barat dengan panjang sekitar lima kilo meter ini adalah Rp1,3 milliar. (rindhu)

Komentar