Tekape.co

Jendela Informasi Kita

IPMAL Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Tambang Ilegal di Bajo Barat Luwu

Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, menjadi sorotan PP-IPMAL karena diduga berdampak pada kerusakan lingkungan. (ist)

Ketiga, meminta Aparat Penegak Hukum di Kab. Luwu untuk melakukan penertiban dan menindak seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Kami menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Penegakan hukum harus menyentuh aktor intelektual, pemodal, maupun pihak-pihak yang diduga membiarkan praktik pertambangan ilegal berlangsung. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan kelestarian lingkungan hidup,” ujar Rama.

IPMAL juga mengajak masyarakat mengawal penutupan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bajo Barat serta mengawasi proses pemulihan lingkungan agar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Satu kilogram emas yang didapatkan oleh pelaku tambang ilegal tak sebanding dengan ekosistem yang telah direnggut,” kata Rama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini