oleh

Ibu Muda di Palopo Diduga Lakukan Aborsi

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang ibu muda di Kota Palopo, Sulawesi Selatan diduga telah melakukan aborsi terhadap janinnya, Kamis 17 September 2020.

Ibu muda itu berinisial NR (28) warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar saat dikonfirmasi, Jumat 18 September 2020 mengatakan, masih melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:
Sidang Kasus Korupsi Pipa Palopo, Jaksa Akan Hadirkan 7 Saksi

NR diduga meminum obat Cytotec sehingga janin yang berusia 7 bulan dalam kandungannya meninggal.

“Kami masih mendalami dugaan aborsi itu. Sementara NR masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sawerigading,” pungkasnya. (rindu)

BACA JUGA:
Wartawan di Palopo Dianiaya dan Diancam



RajaBackLink.com

Komentar