oleh

Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Siswa SMA 3 Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Penyidik Reskrim Polres Palopo, Selasa hari ini akan melakukan gelar perkara kasus penyekapan dan penganiayaan siswa SMAN 3 Palopo.

“Ini sementara akan akan di gelar oleh penyidik. Perlu kehati-hatian terkait masa depan anak,” kata Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman, Selasa 22 Februari 2022.

Yusuf Usman tidak merincikan siapa saja pihak yang akan dihadirkan dalam gelar perkara tersebut.

BACA JUGA:
Polisi Akan Lakukan Diversi Terhadap Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Siswa SMA 3 Palopo

Diberitakan sebelumnya, siswa SMAN 3 Kota Palopo disekap dan dianiaya di sekolahnya.

Akibat penganiayaan itu, korban berinisial TA (15) harus mendapat perawatan di Rumah Sakit At Medika.

Orang tua korban Bahmid Susilo (49) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 7 Februari 2022.

“Saat di sekolah, anak saya diajak ke salah satu ruangan oleh salah satu pelaku yang pernah bersekolah disitu,” kata Bahmid, Rabu 9 Februari 2022.

Saat di dalam ruangan itu, korban kemudian disekap dan dianiaya.

“Pelakunya tidak hanya satu orang. Ada beberapa pelaku termasuk siswa di sekolah itu,” terangnya. (rindu)

Komentar

Berita Terkait