oleh

Gugatan Aziz Bustam Masih Bergulir di PN Palopo, Nureny Dilantik PAW DPRD Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Nureny, resmi menjabat anggota DPRD Kota Palopo sisa masa jabatan tahun 2014-2019, Kamis 3 Januari 2019.

Pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo sisa masa jabatan tahun 2014-2019, dalam rapat paripurna istimewa, di ruang paripurna DPRD Kota Palopo.

Nureny dilantik menggantikan Aziz Bustam, dari Partai Gerindra Kota Palopo. Aziz Bustam digantikan karena telah lama sakit stroke.

Meski demikian, penggantian Aziz Bustam itu masih berpolemik. Aziz Bustam masih menggugat di Pengadilan Negeri (PN) Palopo. Hingga saat ini, gugatan Aziz Bustam masih bergulir di PN Palopo.

Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas pelantikan itu.

Ia mengatakan, amanah ini harus dipertanggungjawabkan, kepada bangsa, negara, dan terlebih kepada Allah SWT.

“Cepat beradaptasi, berkoordinasi dengan eksekutif. Banyak tugas yang harus diselesaikan di akhir masa jabatan ini,” pesan RMB

RMB mengungkapkan, dengan masuknya Nureny di DPRD Palopo, maka tercatat sudah ada enam orang perempuan dari 25 anggota DPRD Kota Palopo.

“Ini berarti program kesetaraan gender berhasil di Palopo. Sebab sudah ada 24 persen keterwakilan perempuan di DPRD Kota Palopo,” jelasnya. (del)

Komentar