Tekape.co

Jendela Informasi Kita

GMPP-SU Minta Kapolda Sumut Agar Dir Krimsus Dan Kapolres Labuhan Batu Usut Pelaku Usaha Pupuk Ilegal Cemarkan PTPN IV

Dewan Pengurus Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan (GMP2) Sumatera Utara Saat melakukan unjukrasa di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumut jalan Sisingamaraja KM 10(alamsyah/tekape.co)

MEDAN, TEKAPE.co — Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan (GMP2) Sumatera Utara melakukan unjukrasa di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumut jalan Sisingamaraja KM 10, Selasa (22/3/2022).

GMP2 SU menyampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bahwasanya ada dugaan segelintir orang saat ini telah menjual belikan pupuk PTPN IV dengan harga yang murah demi mencari keuntungan pribadi.

Koordinator Lapangan, Rahman Hasibuan menerangkan bahwa aksi unjuk rasa bertujuan dalam rangka memperbaiki citra dan rasa kepedulian kami kepada perusahaan BUMN PTPN IV

Sebagai tuntutan Aksi Unjuk Rasa tersebut, Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan (GMP2) Sumatera Utara Meminta Aparat penegak hukum untuk segera memeriksa seluruh Cabang PTPN IV yang berada di Wilayah Labuahan Batu, dengan temuan tim dari GMP2-SU, dan Menemukan adanya penjualan pupuk bermerek PTPN IV dengan murah di bawah harga normal.

“Kami juga menemukan adanya di beberapa lokasi yang diduga memproduksi pupuk ilegal menggunakan logo PTPN IV diantaranya Gudang penjualan pupuk di cabang dua Kecamatan Panai Tengah yang berinisial “JMN” , Gudang penjualan Pupuk di Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Tengah yang berinisial “WN”, Gudang penjualan Plpupuk di Jalan Baru Ranto Prapat yang berinisial “NV,”terang Rahman.

Menutup aksi, Massa GMP2 SU Meminta kepada Bapak Kapolda Sumut agar memerintahkan Kapolres Labuahan Batu untuk mengusut temuan tim kami dari Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara ( GMP2-SU).
(Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini