oleh

Gelar Sharing Session dengan Jurnalis, PT Masmindo Berbagi Pengetahuan Tentang Tambang

LUWU, TEKAPE.co – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggelar Sharing Session Jurnalisme Tambang, di Warkop, The Zoel, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Senin, 23 Mei 2022.

Dalam kegiatan ini dihadiri hadiri langsung oleh, Kepala KTT/Site Manager PT Masmindo Dwi Area, Mustafa Ibrahim, Mewakili Kepala Dinas ESDM Sulsel, Idham Halik, Kabid Persandian Kominfo Luwu, Randi Eka Putra, dan serta dihadiri para jurnalis.

Para peserta sangat antusias mengikuti sharing Session ini yang langsung dipandu oleh mantan wartawan Kompas dan SCTV, Albert Kuhon.

Dalam sambutannya, KTT/Site Manager PT Masmindo, Mustafa Ibrahim, menyampaikan PT Masmindo yang berlokasi di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, ini merupakan Perusahaan Kontrak Karya.

“PT Masmindo Dwi Area adalah generasi ke 7 kontrak karya, itu kita sudah memperoleh SK operasi dengan nomor : 171.K/30/DJB/2018 yang berlaku sampai 19 Juni 2050. Dengan luas wilayah kontrak karya 14.390 hektar. Untuk sistem penambangan kami adalah tambang terbuka. Yang nantinya akan memproduksi logam jenis emas,” ujar, Mustafa Ibrahim.

Mustafa Ibrahim, menyampaikan ucapan terimakasih kepada dinas ESDM Pemprov Sulsel, dan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu, serta para jurnalis yang telah hadir mengikuti Sharing Session, Jurnalisme Tambang yang diinisiasi oleh PT Masmindo Dwi Area.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan Sharing Session ini bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai tambang. Juga melalui kegiatan ini menjadi ajang untuk kita saling bersilaturahmi,” terangnya.

Penyerahan Plakat dari KTT/Site Manager PT Masmindo, Mustafa Ibrahim (kiri) ke Perwakilan pihak Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Idham Halik (kanan), dalam Sharing Session Jurnalisme Tambang. (ham/tekape.co)
Penyerahan Plakat dari KTT/Site Manager PT Masmindo, Mustafa Ibrahim (kiri) ke Perwakilan pihak Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Idham Halik (kanan), dalam Sharing Session Jurnalisme Tambang. (ham/tekape.co)

Lanjut, Mustafa, mengatakan dalam kaidah pertambangan yang baik PT Masmindo terus memastikan aspek tekhnis pertambangan yang harus berjalan dengan baik diantaranya aspek-aspek yang berkaitan dengan lingkungan, Keselamatan Pertambangan, Konservasi, standarisasi, dan Usaha Jasa.

“Kita memastikan bahwa kegiatan kita PT Masmindo khususnya akan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku. Kita juga informasikan bahwa tidak ada sedikitpun niat kami untuk melanggar peraturan yang ada, jadi kita harus mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, sehingga kegiatan kita itu memenuhi kriteria kaidah tekhnis pertambangan yang baik. Itu berdasarkan beberapa aspek diatas yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Disamping itu, Mustafa, mengatakan kalau yang dilakukan perusahaan saat ini ialah masih dalam posisi Front End Engineering Design.

“Saat ini PT Masmindo belum melakukan penambangan, sementara proses lain yang sedang berjalan adalah proses akusisi lahan, sebelumnya perusahaan melakukan tahap eksplorasi yakni mencari, mendata kandungan yang ada di lokasi tambang,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan pihak Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Idham Halik, mengatakan Pemerintah Provinsi saat ini fokus mensosialisasikan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

“Adapun, pemberian izin meliputi sejumlah poin antara lain Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk komoditas mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan,” jelasnya. (ham)

Komentar