LUTRA, TEKAPE.co – Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara, Almarwan meminta penegak hukum mengusut bangunan gedung perpustakaan yang diduga terindikasi adanya unsur korupsi.
Sebab, meski telah menghabiskan anggaran senilai Rp10,4 miliar, yang bersumber dari dana APBD/DAK Tahun Anggaran 2019, Perpustakaan yang terletak di Jl Simpurisiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba itu hingga saat ini belum difungsikan dan sudah ada yang rusak.
Almarwan mengatakan, pihak penegak hukum tidak seharusnya menunggu laporan, apalagi bangunan gedung perpustakaan mengacu kepada uang negara dan sangat nampak didepan mata.
BACA JUGA:
Telan APBD Rp 10,4 Miliar, Gedung Perpustakaan Luwu Utara Belum Difungksikan dan Rusak
“Penegak hukum tidak perlu menunggu laporan untuk mengklarifikasi hal ini. Apalagi proyek pembangunan gedung perpustakaan berlantai dua itu pada tahun 2019 lalu,” ucap Almarwan, Kamis 25 Mei 2023.
Almarwan juga mengatakan, jika pihak penegak hukum menunggu laporan untuk menindaklanjuti pembangunan gedung perpustakaan tersebut maka ia siap menyurat.
“Jika pihak penegak hukum menunggu laporan, kami siap menyurat sebagai bentuk laporan,” katanya.
BACA JUGA:
Mantri Bank Plat Merah di Makassar Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR Rp2,6 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Gedung perpustakaan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, hingga kini belum difungsikan.
Bangunan yang terletak di Jl Simpurisiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba itu sudah ada yang rusak.
Saat ini, bangunan yang megah itu kondisinya tidak terawat. Dinding sudah ada yang rusak dan berlumut. (accy)
Komentar