Fadriaty AS Minta Perempuan Di Luwu Ikut Berperan Aktif Dalam Pembangunan
LUWU, TEKAPE.co – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Fadriaty AS, menggelar reses dalam Dialog dan Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, di Dusun Lauwa, Desa Lauwa, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Sabtu, 13 Juli 2019.
Dalam dialog dan silaturahim produk Hukum ini dihadiri oleh Anggota DPRD Sulsel, Fadriaty AS, Kepala Desa Lauwa, Darsan, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Pemuda.
Sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan penyetaraan gender dalam pengeloaan pemerintahan di Sulawesi Selatan Khususnya di Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Fadriaty AS menyampaikan bahwa melalui produk Hukum ini para perempuan khususnya ibu-ibu untuk turut andil dalam pembangunan menurutnya perempuan dimata pemerintah dan hukum itu sama.
“Bahwa sekarang ini tidak ada lagi perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sehari-hari atau dengan kata lain keduanya setara, baik dalam pengelolaan Pemerintahan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Fadriaty menyampaikan dengan adanya Perda nomor 1 Tahun 2016 ini, diharapkan masyarakat bisa lebih menngerti dalam penempatan posisi perempuan dan laki-laki, baik dalam jabatan pemerintahan, jabatan di perusahaan-perusahaan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita juga mengharapkan agar para ibu-ibu
Di era globalisasi dan digital ini terutama untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak dalam penggunaan smartphone. Karena kita ketahui bersama bahwa untuk mengakses internet saat sangatlah muda maka dari sangat perlu peran ibu disini,” tandasnya.
Selain itu, Legislatif Sulsel ini berharap pemerintah dan stakeholder terkait lainnya dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam memproduksi kebijakan-kebijakan publik yng adil dan responsif gender kepada masyarakat perempuan dan laki-laki.
“Kebijakan dan pelayanan publik serta program dan peraturan perundang-undangan yang adil dan responsif gender akan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh rakyatnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pertahanan, keamanan nasional dan kesamaan dalam menikmati hasil yang dampaknya seimbang. (ham)
Tinggalkan Balasan