Evaluasi Tahapan Pemilu 2019, Ini Enam Point Pembahasan
LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar Evaluasi Tahapan Pemilu Anggota DPRD, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, di Cafe T-Nine Belopa, Luwu, Selasa, 27 Agustus 2019.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Ketua KPU Luwu, Hasan Sofyan, Komisioner KPU Luwu Divisi SDM, Abd Thayyib, Komisioner Divisi Tekhnis, Abd Sappe, Komisioner Divisi Hukum, Muh Samsir, Pabung Luwu, Mayor Arm. Safaruddin, Kasat Intel Polres Luwu, AKP Petrus, Pihak Satpol PP, Kesbangpol Luwu, serta para pengurus Parpol.
Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Luwu melaksanakan Diskusi terkait Evaluasi Tahapan Pemilu, walau bukan bagian dari tahapan pemilu 2019, namun kegiatan ini adalah bagian dari program KPU dalam rangka memperbaiki tahapan pemilu ke depan.
Berbagai aspek penting yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu yang bisa di evaluasi bersama dengan segenap stake holders, diantaranya : satu, perundangan Pemilu (electoral laws) termasuk sistem Pemilu (electoral system), kedua pelaksanaan Pemilu (electoral process) seperti apa terlihat.
ketiga pelaksana Pemilu (electoral governance), ke empat sistem dan manajemen Pemilu (electoral system and management), lima keadilan Pemilu (electoral justice), dan enam bagaiman terkait anggaran Pemilu (electoral budget), dan lain sebagainya. Termasuk yang bisa dibahas bagaiman IT tahapan pemilu.
“Dengan mengevaluasi aspek-aspek tersebut kita berharap bisa memperbaiki kualitas demokrasi prosedural sehingga dapat meningkatkan kualitas demokrasi substansial,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi soal Evaluasi tahapan Pemilu 2019, Sekretaris Golkar, Ashar Toputiri, menilai bahwa kegiatan evaluasi ini sangat penting, menurutnyabhal ini menjadi penting dikarenakan evaluasi ini akan menjadikan Pemilu kedepannya lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya.
“Saya harap melalui kegiatan ini ada rumusan yang nantinya akan disampaikan saat pertemuan di KPU pusat. Selain kami juga harapkan ada rekaman proses sehingga apa ketikan dan masalah hari bisa menjadi pertimbangan kedepan, kalau perlu kita bentuk tim perumus baik dari KPU dan peserta pemilu untuk bersama-sama melakukan evaluasi. Beberapa kasus masih sangat perlu pembenaham contoh pendistribusian surat suara yang masih salah menjadi kendala, kemudian perdebatan panjang DPTB DAN DPK, kita berharap ada rumusan jelas terkait ini,” terangnya.
Lanjut, Ashar, berharap agar Penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan yakni PPK, sudah harus menjabat selama 5 tahun sehingga apa yang regulasi terkait tahapan Pemilu kedepannya bisa nyambung sampai ketinggalan bawah.
“Saya berapa PPK itu juga sudah seharusnya masa kerjanya terhitung 5 tahun. Sehingga jika ada regulasi dan tahapan Pemilu bisa cepat nyambung ke tingkatan penyelenggara baik tingayak desa, dan TPS. Jangan baru dekat Pemilu baru dilakukan pendaftaran pastinya simpang siur, terutama jika bicara soal Daftar Pemilih. Dan KPU Pusat jangan suka membolak balikkan aturan seperti membuat surat sakti, ini juga penyebab fatalnya tahapan Pemilu,” ungkapnya.
Disamping itu, Kader Partai Demokrat Agus Toro, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Luwu karena melaksanakan kegiatan walaupun bukan dalam tahapan atau aturan PKPU dan UU Pemilu, tapi memang hal ini sangat penting.
“Kita lihat bahwa teman-teman di KPU hari ini bertindak strategis dalam menyelamatkan Demokrasi. Saya ingin sampaikan pertama soal peran PPK dan PPS bahwa seharusnya PPK dan PPS sudah harus permanen, kalau mereka sifatnya kontrak, saya kira orientasinya akan beda jika selesai program tidak ada lagi tekanan moral. Kalau PPK dan PPS memiliki beban moral dan ikatan moral ini, tentu akan menjadi wacana penting, dimana mereka akan lebih cakap dalam melayani peserta pemilu secara tekhnis serta memberikan sosialiasi kepemilkan yang berkualitas,” jelasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan