oleh

Empat Pelaku Sabu Dibekuk Polisi, 1 Asal Kera Wajo

LUWU, TEKAPE.co – Unit Narkoba Polres Luwu meringkus tiga warga Kabupaten Luwu yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dan seorang warga Kabupaten Wajo, Kamis 3 Oktober 2019.

Asri alias Aco (24) asal Dusun Labitte, Desa Ciromanie, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo diduga sebagai bandar barang haram tersebut

Sementara tiga pelaku sabu asal Luwu yakni Samsu Alam Putta (36) warga Desa Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Wirawan alias Waway (32) warga Desa Belopa, Kecamatan Belopa dan Viki Putra (32) warga Desa Salupareman, Kecamatan Kamanre.

Penangkapan pelaku sabu berawal dari informasi masyarakat bahwa mobil Avanza bernopol DP 1243 EC yang digunakan Samsu Alam, Wirawan dan Viki akan melintas di Kabupaten Luwu.

“Saat di depan pos lantas di Desa Senga Selatan mobil yang digunakan ketiga pelaku diamankan dan saat dilakukan penggeldedahan ditemukan tiga sachet sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, Sabtu 5 Oktober 2019.

Dari pengakuan ketigannya, lanjut Awaluddin, barang haram tersebut dari seseorang bernama Asri yang berdomisili di Wajo.

“Pengembangan dan penangkapan kemudian dilakukan terhadap Arsi di Desa Ciromani, Kecamatan Kera, Wajo,” terangnya.

Untuk diproses lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Luwu. (ilham)

Komentar