Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Eks Kepala Unit Bank di Sinjai Diduga Selewengkan Rp3 Miliar untuk Utang dan Judi Online

Ilustrasi. (net)

SINJAI, TEKAPE.co – Seorang mantan kepala unit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sangiaserri, berinisial HR diduga menyalahgunakan uang brankas senilai Rp3 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk menutup utang pribadi hingga aktivitas judi daring.

Dugaan ini mencuat dari hasil penelusuran internal BRI tersebut.

BACA JUGA: Tragis, Dua Mahasiswi Poltekpar Makassar Tewas di Solo Saat Menjalani Program Magang

HR disebut mengambil uang secara bertahap dalam kurun dua hari.

Selain itu, HR juga diduga berupaya menghilangkan jejak dengan merusak kamera pengawas di kantor.

“Dua hari ambil uang brankas dan sempat cungkil-cungkil kamera CCTV sampai rusak,” ujar salah seorang petugas BRI Sangiaserri, Urman, Jumat (24/4/2026).

BACA JUGA: Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran Air di Banyuwangi, Pelaku Modus Petugas

Pihak BRI merespons dengan melakukan investigasi internal. Pimpinan Cabang BRI Sinjai, M. Dandy Wardana, membenarkan kasus tersebut tengah didalami.

“Kami sudah dalami kasus ini dan yang bersangkutan sudah kami tarik ke kantor cabang,” katanya.

Menurut dia, proses pengumpulan data dan bukti masih berlangsung untuk memastikan kronologi serta dugaan pelanggaran.

“Masih dalam proses pengumpulan data dan semua bukti-bukti,” ujarnya.

Meski nominal yang diduga disalahgunakan cukup besar, BRI memastikan tidak ada kerugian yang dialami nasabah.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Faturahman mengatakan hingga kini perkara tersebut belum dilaporkan secara resmi ke kepolisian.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini