oleh

Dua Warga Palopo Dicokok Usai Gilir Seorang Wanita

PALOPO, TEKAPE.co – Dua warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap usai memperkosa seorang wanita. Korban, sebut saja Mawar digilir di salah satu rumah pelaku.

Kedua pelaku diketahui berinisial IL dan RA, seorang nelayan.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan, kedua pelaku telah diamankan.

“Kedua pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan warga,” kata Alfian, Kamis 4 Juni 2020.

BACA JUGA:
437 Warga Luwu Timur Ikuti Rapid Test Massal, 37 Dinyatakan Reaktif

Dugaan pemerkosaan itu berawal saat korban (Mawar, red) diajak ke salah satu rumah pelaku berinisial RA.

Saat tiba di rumah, RA dan IL langsung melakukan aksi bejatnya.

“Warga sekitar mengetahui perbuatan kedua pelaku dan melaporkannya,” ucapnya.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan korban. (*)

BACA JUGA:
Ini Inovasi Disdik Lutra Atasi Kejenuhan Siswa



RajaBackLink.com

Komentar