oleh

Dua Warga Luwu Diringkus Polisi di Islamic Centre Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Dua warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diringkus Unit Narkoba Polres Palopo, Selasa 12 November 2019, sekira pukul 01.30 Wita.

Kedua warga Luwu itu, Baharuddin alias Abet, (51) karyawan PT Panply, dan Idul (27). Keduanya adalah warga Jalan Muntalaka, Desa Baroa Kecamatan Bua.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, kedua tersangka diamankan di kamar kos di alam Islamic Centre, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.

“Saat keduanya diamankan, kami juga menyita satu sachet sabu, uang tunai sebanyak Rp 3.100.000, kaca pirex, alat isap berupa bong, korek api gas, ATM Bank BRI dan dua handphone,” kata Zainuddin.

Kedua pelaku, lanjut Zainuddin, dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (rindu)

Komentar