Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Pelajar Lutra Ditangkap Saat Hendak Jual Motor di Palopo

Ilustrasi (net).

PALOPO, TEKAPE.co – Dua pelajar asal Kabupaten Luwu, dibekuk polisi di Lapangan Pancasila Palopo, Rabu 27 Oktober 2021.

Kedua pelajar itu diketahui berinisial AS (16) dan MA (18). Ditangkap saat akan transaksi menjual motor.

“Kami mendapat informasi dari warga, ada dua anak akan menjual motor Honda Scoopy. Tapi tidak ada kelengkapan surat-suratnya,” kata Panit 1 Opsnal Polsek Wara Ipda Akba.

Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua remaja tersebut.

Dari hasil interogasi, keduanya mencuri motor tersebut di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

“Setelah kami melakukan koordinasi dengan Polsek Bone-bone, diketahui pada 26 Oktober 2021 seorang warga Dusun Sidobinangum, Kecamatan Tanalili melaporkan kehilangan motor,” pungkasnya. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini