DPRD Luwu Sikapi Keterlambatan BPNT Tersalurkan
LUWU, TEKAPE.co – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat soal keterlambatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Luwu.
Komisi II DPRD Kabupaten Luwu menggelar RDP menyikapi keterlambatan tersebut.
Dalam RDP yang dipimpin langsung ketua Komisi II DPRD Wahyu Napeng, dihadiri Anggota DPRD Luwu, H Muliadi, Sukma, dan Risal Rahmat.
Sbelumnya komisi II DPRD Luwu mengundang, Pihak Dinas Sosial, Bank Mandiri, Suplier BPNT, Koordinator Kabupaten Penyaluran BNPT Ibu Mila, serta Bulog.
Diketahui bahwa kementrian Sosial RI menyampaikan bahwa Kunci sukses dari bantuan BPNT harus berpegang pada 6T (Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat harga, Tepat jumlah, Tepat kualitas dan Tepat administrasi).
“Sekaitan dengan banyaknya laporan dan keluhan masyarakat penerima BPNT yang menyampaikan kepada kami, dimana sebagai Wakil Rakyat untuk harus menyikapi hal ini, apalagi bantuan ini untuk orang miskin,” ujar Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng.
Lanjut, Wahyu, mempertanyakan keterlambatan bantuan itu, dimana saat ini para KPM telah diarahkan untuk melakukan penarikan dana BPNT selama 4 bulan, namun bantuan yang tersalurkan tidak merata dan variatif yang nerima cuma, 1, 2, 3, dan 4 bulan.
“Para KPM telah diarahkan untuk melakukan penarikan dana BPNT selama 4 bulan, namun bantuan yang tersalurkan tidak merata dan variatif yang nerima cuma, 1, 2, 3, dan 4 bulan. Kenapa bisa seperti ini,” tanya Wahyu Napeng.
Wahyu Napeng, menyampaikan bahwa Program BPNT di Kabupaten Luwu diduga telah menyalahi perintah Kemensos yakni Tepat Waktu dan Sasaran. Serta aturan dan juknis penyaluran BPNT.
“Dalam peraturan Direktur Jendral Fakir Miskin, tentang petunjuk teknis penyaluran BPNT, dimana mekanisme penyaluran BPNT dilakukan melalui beberapa tahapan diantaranya penyaluran, dimana penyaluran ke dalam rekening E-Wallet paling lambat tanggal 10 (Sepuluh) Bulan berjalan, jadi tiap bulan dana BPNT masuk ke KPM,” ujarnya
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya pembelian barang, Pembelian bahan pangan oleh KPM BPNT di e-warong menggunakan dana e-wallet, KPM BPNT, dan dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan kebutuhan BPNT.
“Namun tidak boleh melebihi dari 90 hari sejak jadwal penyaluran ke rekening BPNT. Namun di Luwu KPM telah mencairkan dana BPNT namun bantuan pangan tidak merata tersalurkan,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyaluran BPNT Luwu tiap bulannya sekitar 160 ton untuk yang terbagi untuk 21.812 KPM.
Sementara dalam pedoman penyaluran BPNT ini Tepat Waktu, tepat sasaran, dari penyaluran bulan Oktober sampai Desember mengalami keterlambatan penyaluran. Sementara dananya sudah dicairkan 4 bulan.
Hal ini diduga telah menyalahi juknis yang ada, sehingga hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi II menyimpulkan untuk melakukan penyelidikan terkait keterlambatan ini.
Sementara dananya sudah digesek 4 bulan namun yang disalurkan hanya 3 bulan bahkan ada yang baru 1 bulan.
“Ini kita diduga sudah menyalahi aturan petunjuk teknis yang ada, mencairkan 100%, tapi barangnya belum disalurkan,” jelas Wahyu Napeng.
Menanggapi hal itu Koordinator Kabupaten BPNT, Asmilastri, mengatakan memang ada keterlambatan penyaluran pak karena kendala teknis. Dana KPM masuk kerekening mengalami keterlambatan.
Juga mesin banyak mesin CDC Mandiri yang tidak berfungsi, mesin CDC offline untuk daerah blank spot cuma satu untuk semua daerah blank spot.
“Kami gesek 4 bulan untuk amankan dana KPM, agar tidak hangus karena batas waktu pencairan sudah hampir habis. Dananya kami amankan direkening agen dan ini juga sesuai petunjuk yang disampaikan dari kementrian sosial waktu kami rapat di Makassar, banyak mesin EDC Mandiri yang tidak berfungsi, mesin EDC offline untuk daerah blank spot cuma satu untuk semua daerah blank spot,” ujarnya.
Sementara itu, Kasub Bulog Luwu Raya, dalam RDP menyampaikan bahwa pembelian beras dari pihak BPNT di Bulog baru 184 Ton.
“Untuk tahun pemebelian pihak BPNT untuk beras di Bulog baru 180 Ton,” jelasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan