oleh

Ditolak Dewan, Wali Kota Bersikukuh Pindahkan Kantor DPRD Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Setelah sempat diskorsing Rabu malam, 25 November 2020, lalu, rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Walikota Palopo atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palopo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2021, digelar Jumat malam, 27 November 2020.

Rapat paripurna mendengarkan jawaban walikota itu seyogyanya digelar setelah rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi, Rabu malam lalu. Namun karena saat itu, rapat diskorsing, karena Wali Kota Palopo HM Judas Amir mencak-mencak setelah dari
4 dari 5 fraksi, menolak pemindahan kantor DPRD Palopo ke Kecamatan Bara.

BACA JUGA:
Pemindahan Kantor DPRD Ditolak 4 Fraksi, Wali Kota Palopo Walkout Dari Rapat Paripurna

Rapat paripurna jawaban walikota itu dihadiri 18 anggota DPRD, baik secara langsung maupun virtul. Walikota Palopo hadir langsung beserta beberapa kepala OPD.

Sebelum rapat paripurna mendengar jawaban wali kota, Jumat sore, pukul 16:00 telah dilaksanakan rapat paripurna tentang pandangan pandangan fraksi tentang Rancangan peraturan daerah APBD 2021.

Pada rapat paripurna itu, 4 fraksi melunak, dengan menerima KUA PPAS untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Namun, 4 fraksi yang sebelumnya menolak, menyatakan menerima dengan syarat, mengeluarkan anggaran pemindahan kantor DPRD Kota Palopo.

4 fraksi itu hanya meminta rehabilitasi kantor yang ditempati sekarang. Hanya fraksi Nasdem yang menerima tanpa syarat itu.

BACA JUGA:
Fraksi Golkar dan Nasdem Minta Pemkot Bayar Ganti Rugi PNP, Wali Kota Mencak-mencak

Dalam rapat paripurna mendengar jawaban walikota Palopo, atas pandangan fraksi, Walikota Palopo HM Judas Amir, menegaskan, pihaknya tetap ingin memindahkan kantor DPRD.

“Terserah anggota DPRD, mau berbuat apa. mati melanjutkan pembahasan atau tidak, yang jelas saya sebagai kepala daerah, tetap inging memindahkan kantor DPRD Kota Palopo,” tegasnya.

Untuk diketahui, usulan pemindahan dan pembangunan gedung DPRD Palopo di eks RS Kusta Kalang-kalang, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, diusul anggaran Rp17 miliar dalam KUA PPAS APBD Palopo TA 2021. (*)

Komentar