oleh

Disdik Luwu Imbau Kepsek Patuhi Aturan, Kejari Diharap Lakukan Pemantauan Langsung

LUWU, TEKAPE.co — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi dalam rangka pengelolaan program swakelola yang akan dilaksanakan oleh para Kepala Sekolah untuk tahun anggaran 2021, di aula SKB Walenrang, Selasa 2 Maret 2021.

Sosialisasi itu mendatangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronica Maramba.

Dalam arahannya, Erny mengatakan, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, memiliki tugas dan fungsi salah satunya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Ada fungsi pendampingan yang memang kita kedepankan, untuk menghindari kerugian dan penyimpangan keuangan negara,” ujarnya.

Olehnya itu, kata dia, Kepala Sekolah selaku penanggungjawab pengelola keuangan negara, tentu ada resiko.

“Tetapi jangan sampai ada sikap niat jahat atau kesengajaan dalam rangka menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya, di hadapan kepala sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Hasbullah, mengatakan pihaknya akan menyiapkan laporan awal berkaitan dengan program itu.

Ia juga meminta agar penerima program bisa melaksanakan swakelola sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Kami minta kepada seluruh kepala sekolah, agar mematuhi apa yang menjadi penyampaian dari lejaksaan negeri. Kami juga berharap agar kejari Luwu bisa melakukan pemantauan langsung terhadap program yang kami jalankan,” urainya. (*)



RajaBackLink.com

Komentar