oleh

Dinas PUPR tak Penuhi Undangan Monev Komisi II DPRD Palopo

PALOPO, TEKAPE.co — Rapat monitoring dan  evaluasi (Monev) anggota komisi II DPRD Palopo terkait pelaksanaan program 2020 disayangkan anggota DPRD.

Itu karena ketidakhadiran pihak Dinas PUPR Kota Palopo dalam rapat Monev yang digelar di ruang komisi II, gedung DPRD Palopo, Jumat 11 Desember 2020.

Padahal, agenda rapat ini, pihak komisi II telah melayangkan undangan sehari sebelumnya, yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita.

Berdasarkan pantauan wartawan, terdapat sejumlah anggota komisi II lebih awal mempersiapkan rapat tersebut.

Sayangnya, pihak terkait yang diundang pada rapat ini tidak kunjung hadir, sehingga satu persatu anggota komisi II meninggalkan ruang rapat itu, setelah lebih dari satu jam menunggu kedatangan pihak Dinas PUPR.

Salah satu anggota komisi II, Herawati Masdin, menyayangkan ketidakhadiran Dinas PUPR.

Menurutnya, rapat terkait Monev sangatlah penting mengingat masa tahun anggaran 2020 tak lama lagi berakhir untuk memastikan sejauhmana realisasi program yang ada.

“DPRD sebagai fungsi pengawasan ingin memastikan serapan anggaran dari Dinas PUPR, terutama program fisik. Mana lagi, beberapa program yang disinyalir tidak berjalan secara maksimal. Makanya kita berharap Dinas terkait bisa memberikan penjelasan soal ini,” terang legislator PAN ini.

Pihak Dinas PUPR, melalui Kabid Cipta Karya, Ibnu Rus, dikonfirmasi, mengatakan jika undangan rapat itu dijadwalkan Senin mendatang.

“Saya baru saja berkoordinasi dengan pihak komisi II, bahwa rapatnya akan diagendakan ulang. Memang tadi, kehadiran kami di DPRD terlambat,” katanya. (*)



RajaBackLink.com

Komentar