Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dinas Dikbud Lutim Jalankan 8 Program Prioritas di Bidang Pendidikan

LUTIM,TEKAPE.co- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Timur mempunyai 8 (delapan) sektor dan program prioritas di bidang pendidikan dalam rangka mensukseskan visi misi Bupati Luwu Timur.


Hal tersebut terungkap saat Kepala Disdikbud, Drs. La Besse yang didampingi para Kepala Bidangnya memaparkan KP1 milik dinasnya dihadapan Kominfo-SP dan Jurnalis media partner yang berlangsung di Aula Media Center Diskominfo-SP, Kamis (01/09/2022).


La Besse mengatakan, sektor dan program prioritas tersebut ialah fasilitasi pendirian perguruan tinggi, dimana penanggungjawabnya Bagian Pemerintahan. Selanjutnya, pengadaan bus sekolah (penanggungjawab Dishub).


Berikutnya peningkatan kesejahteraan guru yang langsung Dikbud menjadi penanggung jawab, beasiswa S1 untuk mahasiswa kurang mampu dan berprestarsi (penanggungawab Bagian Kesra), satu sekolah satu inovasi (penanggungjawab Dikbud/bagian Ortala).
“Selain itu, bantuan studi penyelesaian mahasiswa S2 dan S3 (penanggungjawab Bagian Kesra), bantuan penyedia perlengkapan sekolah bagi siswa baru SD – SMP (penanggungjawab Dikbud), dan terakhir kerjasama pendidikan dengan perguruan tinggi dalam dan luar negeri (penanggungjawab Bagian Pemerintahan),” ungkap La Besse.


Lanjutnya, Untuk jumlah siswa baru penerima seragam sekolah tahun 2021 sebanyak 10.650 siswa dengan rincian : siswa baru SD Negeri/Swasta/MI adalah 5.550 siswa, sementara untuk siswa baru SMPN/Swasta/MTs sebanyak 5.100 siswa.
“Untuk program prioritas sarana dan prasarana di Tahun 2021, ada 4 Unit Sekolah Baru (USB) yang telah dituntaskan yakni, SMPN 2 Tomoni, SMPN 2 Mangkutana, SMPN 2 kalaena, dan SMPN 3 Wasuponda,” beber La Besse.


Masih kata Kadis Dikbud Lutim, di tahun 2021 juga, pencapaian di Bidang Kebudayaan ada tiga, dimana sebuah pengakuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, ketiganya diakui sebagai warisan budaya takbenda, yakni Anyaman Teduhu, Tari Kajangki, dan Tari Moriringgo.


“Jadi pengakuan itu ditandai dengan sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Republik Indonesia,” tandas La Besse. (rhj/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini