oleh

Dimulai Acara Pemkot, Ini 3 Kegiatan Viral Karena Diduga Langgar Prokes di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Sejak isu pandemi covid-19 mulai tak semenakutkan di awal-awal kemunculannya, sejumlah kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan orang telah digelar di berbagai daerah, termasuk di Kota Palopo, Sulsel.

Padahal, pemerintah masih intens melakukan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.

Meski sanksi membuat kerumunan ini diancam pidana, namun tetap saja ada yang nekat membuat acara dengan mengundang orang, yang membuat kerumunan.

Acara mengundang kerumunan ini pun kerap mendapat sorotan publik, karena dianggap melanggar prokes.

Dari catatan Tekape.co, belakangan ini, setidaknya ada tiga kegiatan yang viral atau mengundang banyak sorotan dan pembicaraan warga Palopo, utamanya di media sosial.

Berikut 3 acara viral yang diduga melanggar Prokes, yang dirangkum Tekape.co :

1.Acara Pungut Sampah Pemkot Palopo Dibubarkan Polisi

Acara yang diduga melanggar prokes pertama, yang viral di Palopo adalah acara pungut sampah, yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo, Jumat 19 Februari 2021, lalu.

Acara yang dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021, di Tanjung Ringgit, tidak memiliki izin dari pihak kepolisian.

Namun, pihak DLH mengaku telah memiliki izin dari pihak kementerian lingkungan hidup. Sehingga berani melakukan kegiatan yang membuat kerumunan banyak orang.

BACA JUGA:
VIDEO: Dinilai Langgar Protkes, Polisi Bubarkan Acara Pemkot Palopo

Dalam Undangan HPNS 2021 yang ditandatangi Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, dengan tema ‘Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi’ itu, pemerintah mengajak masyarakat jalan pagi, sambil memungut sampah.

Saat acara sedang berlangsung, personil dari Polres Palopo datang melakukan pembubaran acara yang sedang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo.

Sebab acara itu dinilai melanggar protokol kesehatan (protkes) covid-19, yakni membuat kerumunan.

2. Pesta Ultah di Kafe Milik Ketua DPRD Palopo

Acara kedua yang ramai dibicarakan adalah Pesta ulang tahun (ultah) salah seorang Make Up Artis (MUA) ternama di Luwu Raya, yang digelar di kafe milik Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaeni, Kafe Maika Beach Club, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Selasa malam 6 April 2021.

Dalam video berdurasi 16 detik yang tersebar di media sosial dan grup WhatsApp, terdengar music DJ yang menghentak, diiringi joget puluhan orang yang berkerumun.

BACA JUGA:
Acara Ulang Tahun di Kafe Milik Ketua DPRD Palopo Diduga Langgar Protokol Kesehatan

Yang Ultah saat itu adalah H Andry Amrin. Salah seorang pemilik salon di Luwu Timur.

H Andry membantah jika hal tersebut melanggar Protokol Kesehatan. Ia mengaku telah menerapkan prokes, dan mendapat pengamanan dari polisi. Namun polisi membantah, dan mengatakan acara itu tak mendapat izin.

3. Ramah Tamah Alumni SMAN 1 Palopo

Acara teranyar yang banyak dibicarakan publik adalah acara ramah tamah SMAN 1 Palopo, bertajuk Memorable Night, di gedung Merdeka Convention Hall (MCH), Selasa malam, 22 Juni 2021.

Acara yang diikuti 100 orang dengan konsep malam ramah tamah ini, diduga telah melanggar Protkes covid-19.

BACA JUGA:
Diduga Abaikan Prokes, Viral Video Ratusan Alumni SMANsa Palopo Joget Diiringi Musik Dugem

Dalam acara tersebut, peserta tampak bergoyang dan party diiringi musik DJ, mirip di Tempat Hiburan Malam (THM).

Polisi juga mengaku, acara itu tidak mendapat izin dari kepolisian.

Namun demikian, 3 acara yang diduga melanggar prokes itu, hanya acara pesta Ultah yang diproses sampai ke polisi. Tapi hingga kini, belum ada kabar perkembangan kasus tersebut. (*)



RajaBackLink.com

Komentar