oleh

Dihearing DPRD, Kadis Perpus Sangkali Pernah Ketemu Kepsek, BKPSDM Sebut Masih Ada Evaluasi

LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama beberapa perangkat daerah, Kamis 31 Oktober 2019.

Dalam rapat itu, DPRD memanggil anggota Baperjakat Pemkab Luwu, untuk membahas proses pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang banyak menuai sorotan publik.

Ketua Komisi I DPRD Luwu, Nur Alam Ta’gan, S.Fil, M.Si, mengatakan, komisi I DPRD Luwu memanggil Baperjakat Luwu untuk mengklarifikasi atas proses pelantikan ASN, baik pelantikan kepala sekolah maupun pejabat struktural eselon III lingkup Pemkab Luwu yang belum lama ini dilaksanakan.

“Pelantikan atau mutasi Kepsek yang dilakukan eksekutif banyak sekali menuai sorotan publik, termasuk baik di media massa maupun di media sosial. Sebagai wakil rakyat kami perlu melakukan proses klarifikasi apa yang terjadi dari dua mutasi ini sampai ribut-ribut,” kata Nur Alam.

Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Drs H Sulaiman, MM, Kepala Inspektorat Luwu, Sakri S.Pi, menyatakan, proses pelantikan yang dilaksanakan Bupati Luwu, baik pelantikan kepala sekolah maupun pelantikan pejabat struktrual pada eselon III, merupakan hak prerogatif Bupati Luwu.

Ia juga mengklaim, mutasi itu sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam pelantikan itu memang ada yang dinonjobkan, tetapi Bupati Luwu memberi garansi akan mengevaluasi selama enam bulan kedepan, sehingga tidak tertutup kemungkinan akan diangkat kembali mengisi jabatan eselon III,” jelasnya.

Ia menuturkan, dalam pelantikan jabatan sangat sedikit, sementara ASN begitu banyak, tentu ada yang puas dan ada yang tidak puas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Luwu Hasbullah bin Mush, dalam kesempatan tersebut menyangkal, dirinya terlibat dalam proses mutasi Kepsek.

Ia menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah bertemu kepala sekolah, dan tidak ada pembicaraan menyangkut soal adanya jual beli jabatan Kepsek.

“Tupoksi saya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan bukan sebagai kadis Pendidikan. Saya tidak pernah ada pembicaraan soal mutasi Kepsek dan saya tidak mengenal mereka,” kata Hasbullah.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Wakil Ketua Komisi I, H Lahmuddin SH, MH, Nur Asphina R Djano, SKM, M.Kes, Zainal Arifin, Zulkifli ST, M.Si, Rahmat, Sri Astuti, Zeth Ida Parante, Ridwan Bakokang S.Pd, M.Pd dan Anton.

Sejumlah legislator tersebut mencecar anggota Baperjakat dengan sejumlah pertanyaan, termasuk soal apakah Pemkab Luwu sudah menempuh prosedur yang berlaku, sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga dalam mutasi itu terdapat 42 ASN yang dinonjobkan dari jabatan eselon III. (ham)



RajaBackLink.com

Komentar