oleh

Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, 5 Buruh Bangunan di Lutim Ditangkap

LUTIM, TEKAPE.co – Lima orang buruh bangunan asal Kabupaten Jeneponto di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), ditangkap polisi.

Kelima buruh ini ditangkap pada Senin 2 Januari 2023 karena diduga terlibat kasus rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Burau.

Terduga pelaku adalah AR (16), SPRDI (20), RSL (28), ISML (25) dan HAIKL (19).

BACA JUGA:
Resmob Polres Palopo Ringkus Pelaku Penganiayaan di Pajalesang

Sementara korban berinisial RP (14).

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan mengatakan, kelima terduga pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor.

“Orang tua korban melapor ke Polsek Burau setelah mendengar kesaksian dari anaknya,” kata Hendrawan, Rabu 4 Januari 2022.

BACA JUGA:
Pembobol Kantor Pos Sinjai dan Wajo Ditembak, Satu Pelaku Asal Tana Toraja

Hendrawan menambahkan, kasus ini sementara dalam proses penyedikan unit Reskrim Polsek Burau.(*)

Komentar

Berita Terkait