oleh

Diduga Pengedar Sabu, Warga Wasuponda Diciduk Polisi

WASUPONDA, TEKAPE.co – Seorang pria di Luwu Timur dibekuk polisi karena diduga sebagai pengedar sabu.

Pelaku berinisial LN (34) diringkus pada Jumat, 24 April 2020 di  Jalan Andi Nyiwi, Desa Lebu-lebu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi Titalepta mengatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu sachet sabu.

SIMAK:
VIDEO: Nekat Lompat Dari Lantai 2 Mapolsek, Remaja Spesialis Pembobol Kios di Palopo Diburu Hingga Kebun

“Dari pelaku, disita satu sachet sabu dengan berat 0,30 gram,” kata Joddi, Minggu 26 April 2020.

Pelaku, lanjut Joddi, dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Timur. (*)

BACA JUGA:
Dua Warga Malangke Ditangkap, Polisi Sita 2 Saset Sabu

Komentar