oleh

Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Konter HP di Palopo Digeledah Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Para pengedar melakukan berbagai cara untuk dapat memuluskan aksinya mengedarkan narkoba.

Kali ini, seorang pengedar sabu di Kota Palopo diduga memanfaatkan counter handphone miliknya sebagai tempat transaksi sabu.

Pengungkapan itu dilakukan Unit Narkoba Polres Palopo pada Jumat 8 November 2019.

Counter handphone di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo digeledah polisi karena disinyalir menjadi tempat peredaran sabu.

Seorang pelaku diamankan yakni pemilik counter, IR (37) warga Jalan Yos Sudarso.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan lima sachet sabu dengan berat 3,42 gram, satu buku rekening BRI Britama atas nama Junaid, Hp merek Samsung warna hitam, uang tunai Rp5.900.000, satu plastik kosong bekas sabu, timbangan digital warna hitam, alat isap sabu berupa bong, delapan pipet, satu sendok sabu dan satu dompet Hp.

“Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Sabtu 9 November 2019.

Pelaku, lanjutnya, dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo. (rindu)



RajaBackLink.com

Komentar