Diduga Gunakan Sabu, Dua dari Tiga Pelaku yang Diamankan adalah PNS Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Unit Narkoba Polres Palopo membekuk tiga orang pengguna narkotika jenis sabu, Selasa 23 April 2019. Dari tiga pelaku dua diantaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Penangkapan bermula ketika jajaran Sat Narkoba Polres Palopo menerima informasi dari warga tentang seringnya pesta sabu di salah satu rumah di BTN Nimrah Permai, Jalan Pongsimpin.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin saat dikonfirmasi via telepon membenarkan penangkapan tiga pelaku sabu.
“Benar, ada tiga pelaku sabu yang diamankan. Kalau ada dua PNS dari tiga pelaku, saya belum tahu,” kata Zainuddin.
Penangkapan itu berawal saat pelaku berinisial AS alias AA (29) warga Jalan Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Palopo diamankan disalah satu rumah di BTN Nimrah Permai.
Saat AS diamankan, satu sachet sabu yang dibungkus tissue putih juga ditemukan.
Sementara dua oknum PNS yang berinisial IM alias JY (43) dan NS alias AC (41) diamankan berdasarkan pengakuan AS.
Diketahui, ketiga pelaku sabu dan barang bukti berupa satu sachet sabu yang dibungkus tissu putih, satu handphone merk Strawberry warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp.800 ribu diamankan di Polres Palopo. (rindu)
Tinggalkan Balasan