Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Pria Paruh Baya di Luwu Utara Ini Diamankan Polisi
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Supartan (46) warga Dusun Amassangan, Desa Pao, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri yang masih berumur 8 tahun.
Pria paruh baya ini diamankan Polsek Malangke Barat, Minggu 8 September 2019 atas perbuatan tidak senonohnya terhadap bocah SD.
Perbuatan bejatnya itu dilakukannya sejak tahun 2016 lalu.
Kanit Res Polsek Malangke Barat, Aiptu Darwis mengatakan, korban (sebut saja Bunga) tinggal dengan pelaku yang tak lain adalah kakeknya sejak ditinggal cerai oleh orang tuanya.
“Ibu korban sempat pergi. Saat kembali, korban menceritakan kejadian itu ke ibunya,” kata Darwis, Senin 9 September 2019.
Atas laporan ibu korban, lnjutnya, kami langsung mengamankan pelaku. (*)
Tinggalkan Balasan