Didesak Tuntaskan Kasus Penganiayaan Aktivis, Kapolres Luwu Utara Sebut tak Pernah Ada Laporan
MASAMBA, TEKAPE.co — Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola dituding melakukan pembiaran terhadap kasus penganiayaan terhadap dua orang aktivis di Luwu Utara.
Menanggapi hal itu, Kapolres langsung membantah tudingan tentang pembiaran pihak kepolisian atas kasus dugaan pemukulan salah seorang aktivis. Sebab menurutnya, kasus tersebut tidak pernah dilaporkan.
“Sampai hari ini belum ada laporan resmi yang masuk kepada pihak kepolisian sekaitan dengan dugaan Kasus Pemukulan Aktivis tersebut,” tegas Kapolres AKBP Boy FS Samola, Rabu 30 Mei 2018.
Ia mengatakan bahwa memang setelah aksi demo pada bulan Januari lalu, sejumlah pihak pendemo mendatangi saya tapi bukan tentang kasus dugaan Pemukulan namun meminta difasilitasi.
“Setelah makan siang, mereka sempat mengadu ke saya tentang dugaan Pemukulan Aktivis dan saat itu saya minta mereka melapor secara resmi dan melakun visum,” jelas AKBP boy FS Samola.
Namun satu bulan kemudian, Ada salah seorang yang datang mempertanyakan kasus dugaan pemukulan aktivis tersebut.
“Kita minta masukkan laporan resmi dengan menghadirkan korban, namun sampai hari ini juga tidak ada yang datang melapor,” jelasnya.
Jadi apa yang ditulis di salah satu media online yang menyebutkan pihak kepolisian tidak menindaklanjuti kasus tersebut itu tidak benar adanya.
“Bagaimana kita mau menindaklanjuti kasus itu, sementara laporan tidak ada. Mereka diminta untuk melapor namun tidak melapor juga,” tegas AKBP Boy Fs Samola, Kapolres Luwu Utara.
Untuk diketahui, dua korban penganiayaan tersebut atas nama Rahim mahasiswa asal Sabbang, dan Lomo, mahasiswa asal Seko. Bukti lebam di kepala dan memar di punggung telah divisum di RSUD Andi Jemma Masamba. (jsm)
Tinggalkan Balasan