oleh

Didesak Tuntaskan Kasus Pembunuhan Anak di Bua, Polres Luwu Segera Lakukan Gelar Perkara

LUWU, TEKAPE.co – Puluhan keluarga korban kasus pembunuhan anak di bawah umur Desa Toddopuli Kecamatan Bua Kabupaten Luwu mendatangi Polres Luwu, Senin, 29 Juli 2019.

Puluhan keluarga korban ini menuntut Polres untuk menyelesaikan kasus pembunuhan ini sampai tuntas.

Demonstran dalam spanduknya juga meminta agar Kapolsek Bua Hasdin agar dicopot dari jabatannya.

Kedatangan puluhan keluarga korban ini nyaris ricuh karena Pihak Polres Luwu tidak membiarkan massa melakukan orasi.

Tasbir orang tua korban dikonfirmasi menjelaskan, kasus pembunuhan ini melibatkan 10 orang. Polsek Bua dalam proses penyidikan kepada 10 orang hanya menetapkan 7 tersangka, 3 orang lainnya di lepas, 6 orang tersangka, dan 1 orang masih DPO.

“Saya meminta agar kasus pembunuhan anak saya di usut tuntaa dan semua yang terlibat di hukum,” ujar, Tasabir.

Selain itu keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel, dan memerintahkan kepada Polres Luwu untuk melakukan gelar perkara. Namun sampai saat ini Polres Luwu belum melakukan gelas perkara.

“Kami melihat sampai hari ini Polres Luwu belum melakukan gelar perkara, jadi kami meminta agar semua pelaku di tahan,” jelasnya.

Disamping itu, menanggapi hal tersebut, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Thalele, menemui perwakilan keluarga korban.

Dalam diskusi di ruang kasat reskrim Polres Luwu, dimana pihak Polres Luwu menyatakan akan segera melakukan gelar perkara dan mengusut tuntas kasus pembunuhan.

“Kami akan terus mengawal pembunuhan anak kami sampai ada kepastian hukum, jika tidak kami akan kembali mendatangi Polres Luwu,” terangnya.

Untuk diketahui, Kejadian pembunuhan terjadi 14 April 2019 di Bosa Desa Toddopuli, Aimar (15) warga Desa Mario Kecamatan Ponrang korban pembunuhan tewas setelah dihadang oleh 10 orang.

Korban di keroyok, dipukul kayu dan kepala korban dilempar dengan batu. (*)



RajaBackLink.com

Komentar