Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Di Bawah Yuldi Yusman, PNBP Imigrasi Tembus Rp10,4 Triliun

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan capaian kinerja Ditjen Imigrasi tahun 2025 yang mencatat PNBP tertinggi sepanjang sejarah, didukung peningkatan layanan, pengawasan, serta inovasi digital dalam keimigrasian. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, sejak 23 April 2025.

Hingga Desember 2025, Imigrasi membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi, atau setara 155 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp6,55 triliun. 

Capaian tersebut juga meningkat 18 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp8,62 triliun.

Peningkatan PNBP tersebut didorong oleh tingginya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing. Sepanjang 2025, Imigrasi menerbitkan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, serta 1.369.012 izin tinggal.

Di sisi lain, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta penanganan 136 perkara tindak pidana keimigrasian. 

Dari jumlah tersebut, 68 orang tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.

Pengawasan dilakukan melalui berbagai operasi, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia, serta patroli di wilayah dengan tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi. 

Dalam sejumlah operasi tersebut, ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran, seperti penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah.

“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi.

Selain itu, penegakan hukum juga didukung melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), program Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). 

Ketiga program tersebut melibatkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pengelola penginapan atau hotel, perangkat desa, dan pemerintah daerah.

Dalam bidang layanan publik, Ditjen Imigrasi terus melakukan transformasi berbasis teknologi. 

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia, yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital guna mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.

Selain itu, Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yakni pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti mantan WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI.

Inovasi lainnya meliputi penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas imigrasi, serta pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan analisis pergerakan penumpang secara real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Untuk memperluas layanan, Ditjen Imigrasi juga menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit.

Langkah ini diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap orang asing hingga ke daerah.

Menjelang akhir masa tugasnya, Yuldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di pusat dan daerah.

“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini