oleh

Dhevy Bijak Buka Sosialisasi Pemberdayaan KIE Obat BPOM di Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Selatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, Edukasi, (KIE) Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan, di Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Minggu, 08 Maret 2020.

Dalam sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Bagian Tata Usaha Balai BPOM Sulsel, Ahmad Yani, Dinkes Luwu, Camat Bupon, Ukkas, Para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta masyarakat.

Sosialisasi ini secara resmi dibuka langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu.

Dalam sambutannya, Muhammad Dhevy Bijak, menyampaikan bahwa sebagai Anggota DPR RI Komisi IX yang membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan kerjaan, termasuk didalamnya sebagai mitra Komisi IX yakni BPOM.

“Sebagai Anggota DPR RI yang berada pada Komisi IX ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat, sehingga kami menghadirkan BPOM untuk agar kita bisa diberikan edukasi terkait dengan obat yang selama ini di konsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Balai BPOM Sulsel, Ahmad Yani, menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Anggota DPR RIbahwa kehadiran Anggota DPR RI Muhammad Dhevy Bijak karena merupakan bagian dari. kemitraan BPOM.

“Kehadiran Anggota DPRD RI bersama dengan kita karena bahwa komisi IX DPR DPR RI merupakan mitra kami di BPOM sekaligus pengawal dan pengawas kami dalam bekerja di BPOM. Tugas kalau dilihat hanya sedikit mengawasi obat, obat tradisional, termasuk jamu, kosmetik, suplemen kesehatan, dan makanan. Namun yang setiap hari kita konsumsi makanan, dan minuman, dan kosmetik yang kita gunakan tidak terlepas dari pengawasan BPOM,” ujar, Ahmad Yani.

Lanjut, Ahmad Yani, diharapkan masyarakat teliti sebelum menggunakan produk obat, pangan, obat, obat tradisional serta menyampaikan agar sebelum membeli produk tersebut masyarakat selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, label, ijin edar dan kedaluarsa sehingga dapat memastikan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi.

“Masyarakat diminta untuk berhati-hati membeli barang kosmetik. Masyarakat harus dicerdaskan bagaimana memilih produk yang baik. Mereka bisa mengontrol atau cek dulu produk tertentu lewat aplikasi cek BPOM, misalnya jika ingin membeli suatu produk, diharuskan mengecek produk tersebut di aplikasi cek BPOM. Bisa masukan nama merek, nama perusahaan, atau nomor edar. Di situ kita bisa cek. Apa terdaftar atau tidak oleh BPOM. Kalau tidak berarti, nomor palsu. Nomor karangan sendiri,” jelasnya.

Disamping itu, Kepala Desa Buntu Batu, Fahri, dalam kesempatan itu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPR RI Muhammad Dhevy Bijak, yang hadir di tengah-tengah masyarakat di Kecamatan Bupon, Khususnya Desa Buntu.

‘Mewakili masyarakat kami ucapkan banyak Terima kasih dan apresiasi kepada Anggota DPR RI Muhammad Dhevy Bijak, yang hadir bersama dengan masyarakat,” ucapnya. (ham)



RajaBackLink.com

Komentar