oleh

Desa Seba-Seba Gelar Pemilihan Anggota BPD

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Desa Seba-Seba Kecamatan Walenrang Timur Kabupaten Luwu, menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2019 – 2025, Senin 25 Februari 2019.

Pemilihan dilaksanakan untuk mengganti lima anggota BPD yang masa jabatannya berakhir pada 7 Maret 2019 mendatang.

Ketua panitia pemilihan, Heldi Rusman, mengatakan proses pelaksanaan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah Kabupaten Luwu. Tata caranya disesuaikan dengan kedudukan desa.

Sebagai penyelenggara pemerintahan desa dan pengambil keputusan, maka calon anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah.

“Dalam rapat panitia bersama pemerintah desa dan BPD, kita telah tetapkan 7 calon anggota BPD yang akan dipilih dan harus ada keterwakilan perempuan, aturannya paling sedikit lima orang dan paling banyak sembilan, dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk dan kemampuan keuangan desa,” katanya.

Heldi, yang juga Sekdes Seba-seba ini, menjelaskan, metode yang diambil dalam pemilihan anggota BPD ini yakni pemilihan melalui musyawarah perwakilan dari unsur masyarakat.

“Meskipun ada metode lain yakni pemilihan langsung tapi kami pilih keterwakilan masyarakat,” tambahnya.

Camat Walenrang Timur Yusuf Parante, SH yang memberikan pengarahan sesaat sebelum perhitungan suara dimulai mengatakan siapapun yang terpilih nantinya harus memahami tugas pokoknya.

“Anggota BPD itu bukan perangkat desa tapi badan perwakilan masyarakat pembawa aspirasi,” ujarnya.

Proses pemilihan dimulai pada pukul 08.30 Wita. Berakhir pada pukul 14.00 Wita. Diikuti 11 calon laki-laki dan 10 calon perempuan yang berasal dari 5 dusun yang ada di desa seba-seba.

Meski ada dua dusun yang melaksanakan pemilihan ulang karena memperoleh suara sama (draw), namun proses pemilihan tetap berjalan tertib dan lancar.

Kegiatan ini mendapat pantauan dari pemerintah kecamatan dan pendamping desa.

Adapun nama yang terpilih, yakni Harianti SE dari keterwakilan perempuan, Dusun Campur Sari Abdul Rahman, Arsyad Rampean dari Dusun Singgasari, Dusun Wailempa Akbar & Eviyanti, Suarno dari Dusun Seba-Seba Barat, dan Marna dari dusun Seba-Seba Timur.

Kepala Desa Seba-Seba, Sirdan meminta yang terpilih agar segera melaksanakan rapat internal untuk menentukan struktur BPD agar segera mendapat SK Bupati. (one)

Komentar