oleh

Demonstran: Legal Atau Liar, Harga Mati Tolak Tambang Emas di Siguntu

PALOPO, TEKAPE.co – Demonstran yang tergabung dalam Gamapala Palopo, bersama Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hutan Lindung menegaskan penambangan emas di gunung Siguntu, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, tidak boleh dilakukan.

Sebab aktivitas penambangan di area hutan lindung itu, dinilai dapat berdampak buruk terhadap Kota Palopo, utamanya rusaknya sumber air baku dan rawannya bencana longsor dan banjir bandang.

BACA JUGA:
DPRD Rekomendasikan Segera Ditindak Dalang Tambang Liar di Siguntu

Salah satu demonstran, Haerul Salim menegaskan, harga mati menolak penambangan di Siguntu, baik legal apalagi tambang liar. Sebab dapat berdampak buruk terhadap Kota Palopo.

“Apapun dalih dan alasan, tidak boleh ada aktivitas galian di Siguntu. Mau ada para ahli atau suapapun juga, kami berharap tidak ada tambang di atas (Siguntu, red),” tegasnya, yang juga ketua KONI Palopo itu.

Ellunk, sapaan akrab Haerul Salim, mengatakan, di tahan 2008 ada banjir bandang di Palopo. Setiap hujan deras, sering terjadi banjir. Apalagi kalau sudah ada aktivitas penambangan.

Sementara itu, demonstran lainnya, Hisma Kahman, mendesak pihak berwenang untuk segera menindak tegas pelaku penambangan liar di Siguntu.

“Siapapun yang terlibat dalam kejahatan lingkungan itu, harus bertanggung jawab,” tegas Hisma, yang juga pengacara Pemkot Palopo itu.

Untuk pernyataan selengkapnya simak video wawancara berikut:



RajaBackLink.com

Komentar