Dari PT IMIP, Wamenaker Perkuat Budaya K3 untuk Cegah Kecelakaan Kerja
MOROWALI, TEKAPE.co – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan kerja dengan mendorong peningkatan kematangan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat membuka kegiatan Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).
Menurut Afriansyah, pembangunan sektor ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga harus menjamin perlindungan bagi para pekerja agar dapat bekerja dengan aman, sehat, dan nyaman.
“Penerapan K3 harus menjadi fondasi utama dalam mendukung keberlanjutan industri nasional. Keselamatan pekerja adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, angka kecelakaan kerja memang menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2024 tercatat sebanyak 462.241 kasus kecelakaan kerja, sementara pada 2025 jumlahnya menurun menjadi 319.382 kasus.
Meski demikian, Afriansyah menilai risiko kecelakaan kerja masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak.
Karena itu, perusahaan tidak cukup hanya memenuhi aspek administrasi dan regulasi K3, tetapi juga harus membangun budaya keselamatan yang melekat dalam setiap aktivitas kerja.
“Budaya keselamatan yang kuat akan membentuk perilaku kerja yang lebih aman, meningkatkan pengendalian risiko, dan memperkuat kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan maupun penyakit akibat kerja,” jelasnya.
Afriansyah mengatakan, berbagai hasil penelitian menunjukkan perusahaan yang memiliki tingkat kematangan budaya keselamatan yang tinggi cenderung mencatat angka insiden yang lebih rendah dan performa keselamatan yang lebih baik.
Karena itu, penilaian budaya keselamatan dinilai penting sebagai alat ukur untuk mengetahui kondisi aktual perusahaan sekaligus menjadi dasar penyusunan strategi perbaikan yang berkelanjutan.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan penilaian budaya keselamatan yang telah dilakukan Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker di kawasan IMIP sejak tahun 2025.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan ekosistem industri yang aman, tangguh, dan berdaya saing.
Dalam kesempatan itu, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari manajemen perusahaan, pekerja, serikat pekerja hingga pengelola kawasan industri, untuk bersama-sama menindaklanjuti hasil penilaian melalui rencana aksi yang terukur.
Langkah tersebut meliputi penguatan kepemimpinan keselamatan, peningkatan komunikasi risiko, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Keberhasilan membangun budaya keselamatan membutuhkan komitmen bersama. Semua pihak harus bergerak dalam satu visi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia berharap kawasan industri IMIP dapat menjadi contoh nasional, tidak hanya sebagai pusat hilirisasi mineral dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai kawasan industri yang berhasil menerapkan budaya K3 yang matang dan adaptif.
“Dengan budaya keselamatan yang kuat, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan usaha, dan memperkuat daya saing industri Indonesia,” tutup Afriansyah. (*)





Tinggalkan Balasan