oleh

Dari Hasil Pengembangan, Seorang IRT di Palopo Ditangkap

MASAMBA, TEKAPE.co – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palopo diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara, Sabtu 9 Mei 2020.

Penangkapan ITR berinisial NN di Jalan H Hasan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara tersebut berdasarkan hasil pengembangan.

BACA JUGA:
Mulai Disalurkan, 19 Ribu KK Warga Luwu Terima BLT Kemensos

“Sebelumnya telah diamankan seorang pelaku narkoba bernama Randi. Dari hasil pengembanga, NN di amankan di rumah Randi di jalan H Hasan,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande, Senin 11 Mei 2029.

Selain mengamankan pelaku NN, polisi juga menyita 10 sachet sabu siap edar, alat isap berupa bong dan dua buah handphone. (*)

BACA JUGA:
Inisiatif Swab Test, IDP Ajak Warga tak Kucilkan Orang yang Positif Corona




RajaBackLink.com

Komentar