oleh

Dari 19 Ribu Penyidik, Kanit Reskrim Polsek Wara Peringkat I EMP se Sulsel

PALOPO, TEKAPE.co — Kanit Reskrim Polsek Wara, Kota Palopo, Ipda A Akbar, SH, MH, berhasil menjadi peringkat terbaik, juara pertama dalam penanganan penginputan Elektronik Management Penyidikan (EMP) atau berkas perkara dan penyelesaian berkas tindak pidana, se Polsek jajaran Polda Sulsel.

Akbar berhasil juara I dari 19 ribu penyidik dan penyidik pembantu se Polsek di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kanit Reskrim Polsek Wara, yang juga merupakan Ketua Tim Loda-loda Uttu ini diberikan Piagam Penghargaan dari Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si. Jumat, 19 Maret 2021.

Ipda A Akbar, mengatakan itu semua berkat kekompakan bersama jajaran Polsek Wara, khususnya Unit Reskrim. Juga menjadi motivasi yang diberikan Kapolsek dan Kapolres Palopo.

“Alhamdulillah, perhargaan ini merupakan hasil kerja sama dan jerih payah tim Unit Polsek Wara, dan tentunya paling utama ialah dukungan serta motivasi Kapolres Palopo,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, juga mengapresiasi dan memberikan selamat atas pencapaian yang telah diraih salah satu perwiranya tersebut.

“Saya ucapkan selamat kepada A Akbar yang mendapatkan penghargaan. Semua itu adalah sebuah prestasi atas kinerja dan pengabdiannya terhadap Polri,” ucapnya.

Kapolres berharap, semoga dengan prestasi yang telah didapat itu bisa menjadikan motivasi dan semangat bagi Akbar dan rekan-rekannya.

“Sehingga kedepan, dapat melaksanakan tugas menuju Polri yang Presisi serta mengabdikan diri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkasnya.

Selain menjadi peringkat pertama penyidik terbaik dalam penginputan berkas perkara dan penyelesaian berkas tindak Pidana se polsek jajaran Polda, Ipda A Akbar juga saat ini menjadi peringkat pertama dari 9 personel di Polsek Wara.

Ia juga peringkat pertama dari 59 personel di Polres Palopo, peringkat 8 dari 1.855 jajaran Polda Sulsel dan peringkat ke 117 dari 42.274 se Indonesia. (rindhu)



RajaBackLink.com

Komentar