oleh

Curi Motor di Sinjai, Oknum Buruh Bangunan Diringkus di Bulukumba

SINJAI, TEKAPE.co – Satreskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan pelaku pencurian motor di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Jum’at (20/8/2021).

Pencurian motor di Lingkungan, Caile Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai itu terjadi Kamis (19/8), siang.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan S.Ik., M.Si, mengatakan, penangkapan diduga pelaku curanmor itu berinisial HC (30), seorang buruh bangunan, alamat Palampang, Desa Belimbing, Kecamatan Rilau Ale, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Abustam SH MH itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/18/VIII/2021/Sek Sinjai Selatan, tanggal 20 Agustus 2021, atas nama korban Irfan Bin Yahya.

“Setelah Polsek Sinjai Selatan menerima laporan pengaduan pencurian motor pada hari Jum’at (20/8) melaporkan ke Polres Sinjai dan Tim Resmob gabungan Polsek Sinjai Selatan bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang tersebut berada di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba yang dipakai oleh terduga pelaku.

“Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bersama anggota Polsek Sinjai Selatan bergerak menuju Kabupaten Bulukumba, dan atas bantuan warga setempat terduga pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Sinjai Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui dan membenarkan telah mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Scopy Nopol DD 5112 BO warna putih dilingkungan Caile, Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, yang terparkir dihalaman rumah korban.

“Pelaku diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan bersama barang buktinya berupa 1(satu) unit sepeda motor merk honda scopy warna putih dengan Nopol DD 5112 BO untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Rasyid)



RajaBackLink.com

Komentar