Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Curi HP Milik Jamaah Masjid, Remaja Ini Diciduk Unit Resmob Polres Luwu Utara

Tersangka HS (17) sambil memegang handphone milik jamaaf masjid

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Curi handphone, seorang remaja di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diciduk Unit Resmob Polres Luwu Utara.

Tersangka diketahui berinisial HS (17) dibekuk di Kelurahan Kappuna, Masamba, Selasa 25 Desember 2018.

Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Ipda Rodo Manik mengatakan tersangka (HS, red) berhasil diamankan berkat laporan dari masyarakat.

 

BACA JUGA:

Malam Pergantian Tahun, Ini Harapan Wali Kota Palopo

 

“Tukang servis handphone yang menyampaikan kepada kami karena curiga dan kami mengetahui jika handphone tersebut milik jamaah masjid yang hilang pada November kemarin,” terang Rodo Manik, Kamis 27 Desember 2018.

Saat diinterogasi, lanjut Rodo Manik, tersangka mengaku mengambil handphone tersebut saat pemiliknya sedang tidur. (rindhu)

 

BACA JUGA:

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan di Malangke Luwu Utara

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini