oleh

Curi Handphone, Pelajar SMP di Palopo Diamankan Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pelajar sekolah menangah pertama (SMP) di Kota Palopo diamankan polisi karena diduga telah mengambil handphone milik temannya.

Pelajar berinisial FA (15) hanya bisa diam saat dirinya di bawa ke Mapolres Palopo, Kamis 12 Maret 2020.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, FA mengambil handphone itu saat korban tengah belajar diruang TIK.

BACA JUGA:
Operasi Rutin Tekan Pelanggar Lalulintas, Satlantas Polres Palopo Jaring Puluhan Pengendara

“FA mengambil handphone korban di dalam laci meja. Kemudian menjual handphone tersebut dengan harga Rp300 ribu,” kata Ardy.

Saat ini, lanjut Ardy, FA kami amankan di Mapolres Palopo. (usman)



RajaBackLink.com

Komentar