Butuh Lahan Budidaya, Masyarakat Dandang Usulkan Pemanfaatan Kawasan Hutan
SABBANG, TEKAPE.co — Pemerintah Desa Dandang bersama kelompok tani hutan masyarakat menggelar musyawarah pengusulan pemanfaatan kawasan hutan dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), di kantor Desa Dandang, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, Minggu 30 September 2017.
Kepala Desa Dandang, Djahidin Patadari, dalam sambutannya, mengatakan, program yang ditawarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui program HKm ini harus dimanfaatkan dengan baik.
“Kita pergunakan sumberdaya terbaik kita untuk melakukan ikhtiar pelegalan pemanfaatan kawasan hutan, karena kita tau bersama jarak kawasan hutan lindung di Desa kita ini sangat dekat, di sebelah utara Desa Dandang saja itu hanya sekitar 400 meter dari jalan trans Sulawesi,” kata Djahidin.
Dikatakan pula, diantara yang menyebabkan banyak masyarakat yang keluar dari desa mengadu nasib ke Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dengan berbagai motivasi, termasuk menjadi buruh tani, karena kurangnya lahan di Dandang.
“Saya berharap musyawarah kita ini sesuai dengan harapan masyarakat, bisa memanfaatkan pembebasan hutan nantinya sebagai lahan berkebun,” tutupnya.
Musyawarah dihadiri, BPSKL Sulawesi untuk wilayah dampingan Kabupaten Luwu Utara, Hasim SHut, Sekdes Dandang, Aparat Desa Kepala Dusun, serta kelompak tani hutan. (um)
Tinggalkan Balasan