oleh

Buruh Bangunan Terekam CCTV Saat Curi Motor dan HP di Sidrap, Pelaku Ditangkap di Luwu

SIDRAP, TEKAPE.co – Pelaku pencurian sepeda motor dan handphone di Kabupaten Sidrap berhasil ditangkap.

Adalah MS (30), ditangkap Unit Reskrim Polsek Unit Reskrim Polsek Dua Pitue dibackup Resmob Polres Luwu.

Pelaku ditangkap di Masjid Raya Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:
Polsek Wara Resor Palopo Hentikan Proses Hukum Remaja Pemilik Badik

Buruh bangunan ini mencuri motor dan HP di tempat cuci mobil Algazali Car Wash, Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Minggu 23 Oktober 2022 lalu.

Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah mengatakan, Aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV.

“Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri ke luar kabupaten. MS berhasil menangkap di Belopa,” kata AKP Zakariah, Sabtu 29 Oktober 2022.

BACA JUGA:
Kesal Sisa Upah Tidak Dibayar, Kuli Bangunan Tebas 3 Wanita, Polisi: Korban Alami Luka di Kepala

Dari tangan pelaku polisi mengamankan HP Oppo A54 warna hitam, HP Redmi 9T hitam, Motor Suzuki Satria FU putih, dan motor Honda Scoopy putih.

Saat ini, barang bukti dan terduga pelaku MS diamankan di Polsek Dua Pitue.

“Pelaku disangkakan pasal 362 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun,” pungkasnya.(*)