Bupati Enrekang Bakal Diperiksa Kejati Sulsel, Dugaan Korupsi DAK Diharap Terbongkar
ENREKANG, TEKAPE.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar, berjanji akan secepatnya menuntaskan dua kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Enrekang, yang saat ini proses penyelidikannya masih bergulir.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, pihak Kejati Sulsel bakal memeriksa Bupati Enrekang, Muslimin Bando dalam kasus dugaan korupsi DAK.
Pemuda pemerhati anti korupsi kabupaten Enrekang, Samsul berharap kepada Kejati Sulsel mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Enrekang dan dan putranya yakni anggota DPR RI, Mitra Fachrudin.
“Kita support langkah hukum Kejati Sulsel yang akan memeriksa Bupati Enrekang. Kita ingin keterlibatan Bupati dalam proyek DAK yang bermasalah tuntas,” kata pemuda anti Korupsi kabupaten Enrekang, Samsul, Rabu (19/12/2019).
Sekadar diketahui, kasus DAK Enrekang Rp39 miliar, pihak Pemkab (pemerintah kabupaten) melalui Dinas Pekerjaan Umum memanfaatkan anggaran tersebut dengan kegiatan yang berbeda. Yakni digunakan membiayai kegiatan irigasi pipanisasi tertutup dan anggarannya pun dipecah menjadi 126 paket pengerjaan yang diduga fiktif. (*)
Tinggalkan Balasan