oleh

Buntut Pertikaian di Belopa, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

LUWU, TEKAPE.co – Satuan Reskrim Polres Luwu berhasil mengamankan tiga warga Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Luwu, pasca pertikaian dua kelompok pemuda di Kecamatan Belopa, Jumat, 10 Januari 2020.

Tiga orang yang berhasil diamankan karena lakukan penganiayaan, yakni Miswar alias Aswan (25), Miswarno alias Anno (24), Dedi (25), dan Ondong (40) yang masih sementara dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan bahwa ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa sebilah parang di Mapolres Luwu untuk pemeriksaan selanjutnya.

sementara satu pelaku lainnya diminta untuk segera menyerahkan diri.

“Kita imbau agar warga agar tenang, semua proses serahkan sama pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, tiga orang yang mengalami luka dari pertikaian yakni Rijal (18), Fendi (35) dan Safaruddin (19) mereka merupakan warga Dusun Kambuno.

Disamping itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pihak Kepolisian baik dari Polres Luwu dan Polsek Belopa masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. (*)



RajaBackLink.com

Komentar