oleh

Bikin Onar di Malam Tahun Baru dan Lakukan Penganiayaan, Preman Ini Tak Berkutik saat Diringkus

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang preman yang bikin onar dan lakukan penganiayaan di malam tahun baru tak berkutik saat diringkus Satreskrim Polsek Wara, Selasa 5 Januari 2021.

Pelaku berinisial R (19) warga Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo dicokok karena menganiaya Muh Nefri pada Jumat 1 Januari 2021 sekira pukul 00.15 Wita.

“Pelaku menganiaya korban di kantor Syahbandar komplek pelabuhan Tanjung Ringgit,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.

Penganiayaan itu berawal saat korban menegur pelaku karena mengajak anaknya untuk minum minuman keras. Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka pada kaki, kepala dan wajah.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Andi Tenriadjeng sekira pukul 13.00 Wita,” terangnya.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh kapal itu telah diamankan di Mapolsek Wara untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” pungkasnya. (rindhu)



RajaBackLink.com

Komentar