oleh

Bejat, Ayah di Lutra Setubuhi Anak Kandung selama 3 Tahun, Betis Pelaku Didor

MASAMBA, TEKAPE.co – Seorang ayah berinisial DS (40) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan tegah menyetubuhi anak kandungnya.

Sebut saja Mawar (18) dietubuhi oleh pelaku sejak berumur 15 tahun.

Peristiwa itu terbongkar ketika korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Mendengar cerita bejat sang ayah kandung, ibu korban kemudian melaporkannya ke Polres Luwu Utara.

Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Luwu Utara langsung melakukan penangkapan.

Pelaku ditangkap di pondok kebunnya, Sabtu 8 Mei 2021

Saat akan diamankan, pelaku melawan dengan menggunakan parang. Personel terpaksa melumpuhkan dengan timah panas dibagian betis.

Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri mengatakan, terpaksa dilumpuhkan karena melawan menggunakan sebilah parang saat akan diamankan.

“Peluru di betis kiri pelaku sudah dikeluarkan di rumah sakit dan saat ini pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara,” kata Sadar Samsuri. (*)



RajaBackLink.com

Komentar