oleh

Bawaslu Palopo Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Pengawas Kelurahan Desa

PALOPO, TEKAPE.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Palopo, memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa.

Pendaftaran diperpanjang selama 3 hari, dan dimulai dari hari ini, Selasa 24 Januari 2023 hingga 26 Januari 2023.

Ketua Bawaslu Palopo Asbudi Dwi Saputra, menjelaskan untuk kelurahan Balandai di kecamatan Bara dan Kelurahan Ammasangan di Kecamatan Wara dilakukan perpanjangan karena belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan.

Sehingga, Bawaslu Palopo, membuka seluas-luasnya kesempatan kepada srikandi terbaik palopo yang ingin bergabung bersama Bawaslu palopo.

“Pendaftar perempuan di kelurahan Ammasangan Kecamatan Wara dan Kelurahan Balandai Kecamatan Bara belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan. saya berharap partisipasi masyarakat dalam perekrutan ini” jelas Asbudi, Selasa 24 Januari 2023.

Asbudi menambahkan, pendaftar harus berasal dari kecamatan yang sama. Sedangkan untuk kelurahan Sampoddo, kecamatan Wara Selatan, belum memenuhi 2 kali kebutuhan pendaftar. Olehnya, Panwascam Wara Selatan juga membuka perpanjangan pendaftaran.

“Kalau untuk Wara Selatan kelurahan Sampoddo, belum memenuhi 2x kebutuhan pendaftar, makanya diperpanjang lagi,” tutul Asbudi. (*)



RajaBackLink.com

Komentar