oleh

Bawa Sabu Pakai Mobil Pink, Dua Sopir Asal Luwuk Banggai Diringkus di Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Dua orang pemuda berprofesi sopir asal Luwuk Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diringkus Polres Luwu, Sabtu 03 November 2018, sekira pukul 23.00 Wita, di Jalan Trans Sulawesi, depan Mapolsek Bua, Dusun Padang Desa Puty Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dua pelaku itu adalah Hendro (32), warga Moilong, Kabupaten Luwuk Banggai, dan Agus (26) warga Kecamatan Slamet Harjo, Kabupaten Luwuk Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua saset kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 10,24 gram.

Juga ada satu lembar potongan kertas terisolasi (pembungkus sabu), satu unit Hp merk Samsung warna hitam, dan HP merk Nokia warna merah.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku ini dari hasil penyelidikan personil Satres Narkoba Polres Luwu.

Polres menduga kuat ada sebuah mobil Toyota Agya Nomor Polisi DN 1451 CE, warna pink, membawa narkotika jenis sabu, bergerak dari arah selatan (Belopa) menuju ke Utara (Palopo).

Saat melintas di Kota Belopa, mobil tersebut dibuntuti, dan kemudian koordinasi dengan Polsek Bua dan Polsek Walenrang. Akhirnya, mobil tersebut berhasil diberhentikan tepat di depan Mapolsek Bua.

Saat digeledah, didapati dua pelaku itu berada di dalam mobil. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan mobil, ditemukan dua saset kecil kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, dan satu lembar potongan kertas terisolasi (pembungkus shabu) yang tersimpan di dalam Dasboard Mobil.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, menerangkan, dari hasil interograsi terhadap kedua pelaku, menyebutkan bahwa BB berupa dua saset kecil kristal bening itu adalah milik kedua pelaku yang dibeli dari seseorang, untuk dibawa ke Kabupaten Luwuk Banggai Provinsi Sulteng, untuk dijual kembali.

“Kedua tersangka dan barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Luwu, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (ham)

Komentar